Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Selasa, 6 Juni 2017 11:04 WIB / Azizah

TEGURAN KEDUA BAGI SATKER YANG BELUM MENGINPUT DAN MENGIRIMKAN DATA E-MONEV

TEGURAN KEDUA BAGI SATKER YANG BELUM MENGINPUT DAN MENGIRIMKAN DATA E-MONEV

Humas-Jakarta: Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor 100/BUA/OT.01.1/05/2017 tanggal 19 Mei 2017 tentang Teguran untuk yang belum menginput data e-Monev berdasarkan PP No. 39 Tahun 2006, perlu segera ditindaklanjuti kepada satker-satker yang belum menginput data e-monev (daftar terlampir) dengan mengisi formulir dan dikirim kembali melalui email evlap_renog2013@ymail.com  selambat-lambatnya tanggal 06 Juni 2017. 



Dokumen



Kantor Pusat