Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Kamis, 1 Juni 2017 08:54 WIB / Devi Sugara

Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri

Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri

Jakarta-Humas, Kamis 1 Juni 2017. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 209/SEK/KP.05.02/05/2017. Tertanggal 31 Mei 2017. Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri Pemberitahuan Tentang Cuti Bersama Idul Fitri (ds/rs)



Dokumen



Kantor Pusat