Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Senin, 22 Mei 2017 21:29 WIB / Yunawan Kurnia

Teguran Untuk Yang Belum Menginput Data e-Monev

Teguran Untuk Yang Belum Menginput Data e-Monev

Berdasarkan surat Kepala Badan Urusan Administrasi nomor 100/BUA/OT.01.1/05/2017 perihal Teguran untuk yang belum menginput data e-monev berdasarkan PP No. 39 Tahun 2006. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada lampiran surat pengumuman dibawah ini. (YKU)



Dokumen



Kantor Pusat