PERINTAH PELAKSANAAN PELANTIKAN SEKRETARIS PENGADILAN
Jakarta-Humas, Sehubungan dengan telah diterbitkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding 4 (empat) lingkungan Peradilan dan Pengadilan Negeri Klas IA Khusus, dengan ini diminta kepa para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus untuk segera melaksanakan Pelantikan/Pengucapan Sumpah Jabatan Sekretaris Pengadilan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja sejak diterimnya Surat Keputusan dimaksud , mengingat Pengisian Formasi Jabatan Yang kosong sebagai akibat pengangkatan Sekretaris Pengadilan perlu segera ditetapkan.
Maka ini dengan ini kami lampirkan suratnya. (sf/RND)