Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 15 Desember 2020 19:02 WIB / pepy nofriandi

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Pontianak – Humas : Dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja dengan 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Pontianak Kalimantan Barat pada Senin, 13 Desember 2020, berlangsung di aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kunjungan Kerja  Komisi III DPR RI ini dipimpin oleh Ketua Tim Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M, dimulai pukul 14.00 wib,  dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Militer I-05, beserta jajarannya se-Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Adapun Komisi III yang berkesempatan dalam melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yakni :

1.Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M

2.Arteria Dahlan

3.Marinus Gea

4.I Wayan Sudirta

5.Supriansa, S.H.,M.H

6.H. Rudy Mas’ud, S.E.,M.E

7.Eva Yuliana, M.Si

8.H. Moh. Rano Al Faath, S.H,M.H

9.H. Santoso, S.H

10.Dr. benny Kabur Harman, S.H

11.Dr. H.R. achmad Dimyati Natakusumah, S.H.,M.H

12.H. Nazaruddin dek Gam

Rapat kerja kali ini membahas pagu dan realisasi anggaran Tahun 2020 dan kendala yang di hadapi masing-masing Pengadilan di Provinsi Kalimantan Barat, serta meminta penjelasan Empat Lingkungan Peradilan terkait upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi Protokol Kesehatan melalui penyelenggaraan Sidang Online.

Masing-masing perwakilan Pengadilan mengatakan bahwa untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 semua satker telah melakukan persidangan secara online berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di Pengadilan secara elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang admninistrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektronik, namun dihadapkan dengan beberapa kendala, diantaranya yakni: terhambat persidangan online karena jaringan down, sehingga persidangan terlambat  atau  sama sekali tidak dapat dilakukan, sangat minimnya staf  IT dalam menunjang persidangan secara online, sarana video conference yang masih belum memadai, tidak adanya dukungan anggaran dari pusat maupun daerah untuk melaksanakan test swab, dan terakhir kurangnya transportasi mobil dinas untuk mendukung kegiatan sidang keliling,

Menanggapi  hal -  hal tersebut  Komisi III  mengatakan bahwa akan ditindaklanjuti dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung

Rapat kerja yang dilaksanakan di masa pandemi ini berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruang rapat, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing), serta melakukan rapid tes. Acara diakhiri pukul 17.00 wib dengan pertukaran plakat dengan Komisi III DPR RI dilanjutkan foto bersama. (enk/rs/photo: SvT)

 




Kantor Pusat