Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 13 Oktober 2020 12:06 WIB / Rudy Sudianto

KOMISI III DPR RI MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

KOMISI III DPR RI MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin - Humas MA: Dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja dengan Empat Lingkungan Peradilan di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2020, berlangsung di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan. 

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/7971

Kunjungan Kerja  Komisi III DPR RI ini dipimpin Ketua Tim, H. Desmond Junaidi Mahesa, SH.,MH, dimulai pukul 11.00 wita dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Militer I-06, serta para Ketua dan para Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun Komisi III yang berkesempatan melaksanakan Kunjungan Kerja ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, yakni;
1. Desmond Junaidi Mahesa
2. Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM
3. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si
4. H. Moh. Rano Al Fath, SH., MH
5. H. Santoso, SH

Rapat kerja kali ini membahas pagu dan realisasi anggaran Tahun 2020 dan kendala yang di hadapi masing-masing Pengadilan di Provinsi Kalimantan Selatan..

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/7972

Pada kesempatan itu Komisi III meminta penjelasan Empat Lingkungan Peradilan terkait upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi Protokol Kesehatan melalui penyelenggaraan Sidang Online. Masing-masing perwakilan Pengadilan mengatakan bahwa untuk memenuhi protocol kesehatan Covid-19 semua satker telah melakukan persidangan secara online berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di Pengadilan secara elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang admninistrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektronik, namun dihadapkan dengan beberapa kendala, diantaranya yakni:
- terhambat persidangan online karena jaringan down, sehingga persidangan terlambat atau  sama sekali tidak dapat dilakukan. 
- selain itu  sangat minimnya staf  IT dalam menunjang persidangan secara online.
- sarana video conference yang masih belum memadai.
- tidak adanya dukungan anggaran dari pusat maupun daerah untuk melaksanakan test   swab
- kurangnya transportasi mobil dinas untuk mendukung kegiatan sidang keliling

Menanggapi hal-hal tersebut Komisi III  mengatakan bahwa akan ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR RI.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/7976

Rapat kerja yang dilaksanakan di masa pandemi ini berjalan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruang rapat, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing), serta melakukan rapid tes. 

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/7975
Acara diakhiri pukul 13.00 wita dengan pertukaran plakat dengan Komisi III DPR RI dilanjutkan foto bersama. (enk/rs/photo: rva)




Kantor Pusat