Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 19 Februari 2020 12:40 WIB / Enny Nadra

RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI III DPR RI DENGAN KETUA PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA

RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI III DPR RI DENGAN KETUA PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA

Humas MA: Dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan dan Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa 18 Pebruari 2020, berlangsung di aula Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH., M.Hum, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, H. Sunaryo, SH., MH, Sekretaris Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, beserta jajarannya, dengan agenda meminta penjelasan mengenai;

  1. Pengelolaan SIPP terkait Peretasan Website pada bulan Januari 2020, serta dampak Peretasan dan Solusi Kedepan;
  2. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Penunjang Tusi;
  3. Mekanisme Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung terkait Putusan yang di publish di Webite.

Adapun Komisi III DPR RI yang melakukan Rapat Dengar Pendapat tersebut yakni;

  1. Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH.,M.Hum
  2. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S. Sos.,M.Si
  3. Supriansa, SH.,MH
  4. Ir. Hj. Sari Yuliati, MT
  5. Eva Yuliana, M.Si
  6. H. Moh. Rano Al Fath, SH.,MH
  7. N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, SH.,M.Kn
  8. H. Santoso, SH
  9. Komjen (Purn.) Drs. H. Adang Daradjatun
  10. Dr.H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH.,MH.,M.Si
  11. H. Asrul Sani, SH.,M.Si

Menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, H. Sunaryo, SH.,MH mengatakan bahwa dampak Peretasan Administrasi pendaftaran perkara  tidak terganggu, menurutnya sudah dilakukan restore (pemulihan data), sudah normal kembali dan bisa diakses pada tanggal 22 Desember 2019, sedangkan  untuk sarana dan prasarananya masih sangat terbatas Sumber Daya Manusia..

 

Lebih lanjut Sunaryo mengatakan, Pengadialn Tinggi sebagai kawal depan Mahkamah Agung, secara rutin melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap Pengadilan Negeri se DKI Jakarta, dalam tugas dan fungsi sebagai Peradilan Tingkat Banding dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, pembinaan akreditasi serta melaksanakan pengawasan  dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas) secara rutin maupun insidentil.

Rapat Dengar Pendapat tersebut diakhiri dengan foto bersama Komisi III DPR RI dengan Ketua Pengadilan Tinggi DKi Jakarta beserta jajarannya. (enk/RS/photo:sf).




Kantor Pusat