Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 18 Februari 2020 14:15 WIB / Azizah

MA AKAN SELENGGARAKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM TAHUN 2020

MA AKAN SELENGGARAKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM TAHUN 2020

Jakarta- Humas: Setiap tahunnya, sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad-hoc, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia, para Ketua Mahkamah Agung dari berbagi negara, serta para pimpinan Lembaga/ Kementerian RI ini, Ketua Mahkamah Agung RI akan menyampaikan pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung  terkait capaian, prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan yang lainnya.

Berbarengan dengan acara Laporan Tahunan tersebut, Mahkamah Agung juga menyelenggarakan sosialisasi hukum kepada publik melalui kegiatan bertajuk Pameran Kampung Hukum. Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendpatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijaknnya dan informasi lainnya. Acara yang dikemas dengan suasana menyenangkan ini diikuti oleh kementrian/lembaga hukum yang “memamerkan” berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.

Tahun lalu, Pameran Kampung Hukum diselenggarakan di Jakarta Convention Centre pada  27 Februari 2019. Acara dihadiri oleh kurang lebih 1000 pengunjung yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, advokat, dan masyarakat umum. Pameran diisi dengan beragam kegiatan seperti talkshow, gim, dan serangkaian kegiatan lain. Pameran bukan hanya menjadi ajang publikasi kebijakan, prestasi dan capaian kinerja, namun juga menjadi ajang mencari ilmu dan pengetahuan terkait hukum bagi para pengunjung.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Mahkamah Agung juga akan menyelenggarakan acara Pameran Kampung Hukum yang berbarengan dengan acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Pameran Kampung Hukum tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana biasanya hanya diselenggarakan dalam satu hari, tahun ini mengingat banyaknya antusias pengunjung, maka Pameran Kampung Hukum tahun 2020 akan diadakan selama dua hari yaitu pada 25-26 Februari 2020 di plenary hall Jakarta Convention Centre, dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB. “Semoga mayarakat bisa lebih leluasa untuk berkunjung dan mendapatkan infomasi hukum.” Kata Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Abdullah, SH., MH, saat Technical Meeting dengan para peserta Pameran Kampung Hukum pada 11 Februari 2020 lalu. Dengan bertambahnya hari pelaksanaan pameran ini, masih menurut Abdullah, diharapkan informasi yang terdapat di pameran Kampung Hukum bisa diakses masyarakat dengan semudah-mudahnya.

“Kami berharap semua perserta bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pada pameran nanti,” terang Abdullah.

Pameran Kampung Hukum tahun ini diikuti oleh 31 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Eselon 1 pada Mahkamah Agung, lembaga/kementrian di bidang Hukum seperti Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), Kepolisian RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang lainnya.

Beragam kegiatan akan meramaikan Pameran Kampung Hukum tahun 2020 ini, di antaranya yaitu, talkshow dengan tema E-litigasi sebagai Wujud Modernisasi Peradilan yang menghadirkan para narasumber kompeten di bidangnya. Selain itu akan diselenggarakan juga seminar motivasi, perlombaan dari masing-masing booth pameran dan aneka gim yang bisa diikuti oleh semua pengunjung di masing-masing booth peserta.  

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, direncanakan akan membuka secara resmi Acara Pameran Kampung Hukum 2020 pada hari Selasa, 25 Februari 2020 pukul 08.00 WIB di Plennary Hall Jakarta Convention Centre. Acara ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum. (azh/RS) 




Kantor Pusat