Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 18 Juni 2019 15:11 WIB / pepy nofriandi

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI DALAM RANGKA MENERIMA MASUKAN TENTANG RUU PEMASYARAKATAN

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI DALAM RANGKA MENERIMA MASUKAN TENTANG RUU PEMASYARAKATAN

Makassar – Humas : Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan H. Sunaryo, SH.,MH memberikan masukan tentang Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemasyarakatan kepada komisi III DPR RI yang diketuai oleh Erma Suryani Manik, SH.  Acara yang berlangsung pada hari Selasa, (18/6) di hotel The Rinra ini diikuti oleh Polda Sulawesi Selatan beserta Jajarannya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta Jajarannya, Kakanwil Hukum dan Ham beserta Jajarannya, serta para akademisi. 

Adapun masukkan yang diberikan oleh Sunaryo yaitu, pertama segera dibuat undang - undang sebagai payung hukum tentang penyelesaian perkara dengan cara restorative justice system. Kedua dalam perkara- perkara tertentu diatur tentang penjatuhan pidana berupa perintah kerja sosial untuk kepentingan umum dan terpidana tidak perlu ditempatkan di lembaga pemasyarakatan  (Humas)




Kantor Pusat