Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 24 Januari 2019 16:03 WIB / Azizah

MAHKAMAH AGUNG RI PERLU MEMPELAJARI PELUANG UNTUK MEREVITALISASI PROSEDUR EKSEKUSI PUTUSAN PERDATA

MAHKAMAH AGUNG RI PERLU MEMPELAJARI PELUANG UNTUK MEREVITALISASI PROSEDUR EKSEKUSI PUTUSAN PERDATA

Humas-China: Demikian diungkapkan YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr M Hatta Ali SH., MH ketika berbicara didepan World Enforcement Conference (WEC 2019) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Rakyat China (Supreme People Court (SPC) of the People of Republic of China) 21-23 Januari 2019 lalu di Shanghai, Tiongkok.

YM KMA diberi kehormatan oleh SPC untuk memberikan sambutan pembuka sekaligus memaparkan topik seputar perkembangan terkini dan tren dalam Organ pelaksana Eksekusi dan Mekanisme Kerjanya

Dalam pidatonya, YM KMA mengatakan bahwa kebutuhan untuk terus menerus meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses eksekusi merupakan tantangan yang dihadapi semua negara, karena pelaksanaan dan mekanisme eksekusi yang efektif merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap lembaga peradilan, oleh karenanya sangat penting untuk diberi perhatian khusus.

Dalam pemaparan singkatnya YM KMA menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia telah merintis upaya modernisasi manajemen perkara, yang meskipun belum sepenuhnya adalah reformasi dalam bidang eksekusi perdata, namun sangat relevan terhadap masa depan reformasi sistem peradilan perdata secara keseluruhan. KMA menyitir tiga hal penting, pertama, penyempurnaan batas waktu penanganan perkara melalui reformasi sistem kerja seperti melalui SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan  dan SK KMA Nomor 214 Tahun 2014 tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara di Mahkamah Agung yang telah secara efektif mempercepat waktu penyelesaian perkara dan menekan tunggakan perkara. Kedua, Implementasi Teknologi dan Informasi yang memungkinkan dilakukannya inovasi dan simplifikasi proses kerja dan monitoring serta evaluasi kinerja dengan lebih efektif dan efisien untuk melayani publik, termasuk disini adalah Perma 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik. Ketiga, inisiatif penjaminan mutu yang mendorong agar semua proses kerja dilakukan secara terstandardisasi baik dari sisi waktu dan kualitas termasuk menggunakan standar internasional Internation Framework for Court Excellence (IFCE) sebagai parameter penjaminan mutu. YM KMA juga menegaskan bahwa ke depannya agenda sistem eksekusi juga ada dalam agenda penting pembaruan sistem peradilan ke depannya.

Ketua SPC Hon Zhou Qian dalam Kenote Speech nya mengatakan bahwa modernisasi prosedur eksekusi adalah bagian penting bagi komitmen China untuk menegakkan rule of law di negaranya. Implementasi instrumen hukum yang sah adalah kunci prosedural yudisial dan penting untuk menjamin pelaksanaan hukum yang jelas dan menjagai kewibawaan yudisial dan kemurniannya. Selain itu juga penting untuk melaksanakan hak dan kepentingan para pihak yang tepat secara tepat waktu, membangun rule of law dan menunjang pertumbuhan sosial dan ekonomi.

CJ Zhou Qiang dalam pidatonya menjelaskan bahwa sebelumnya China telah mengalami kesulitan dalam penegakan putusan karena keterbatasan situasi obyejtif dan tunggakan eksekusi yang terus tumbuh tiap tahunnya. Kesulitan meliputi kesulitan mengidentifikasi obyek, menjual benda jaminan, SDM dan investasi perangkat keras, telah menghabat pertumbuhan

Selanjutnya CJ Zhou Qian menjelaskan bahwa untuk meningkatkan efektivitas eksekusi putusan perdata, Mahkamah Agung telah membentuk jaringan sistem investigasi dan pengawasan Headquarters to Headquarters. Sistem ini terhubung dengan 16 Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Keamanan Publik, Kementerian Urusan Kependudukan, KEmenterian Sumber Daya Alam dan lebih dari 3,900 lembaga keuangan . Melalui sistem ini Mahkamah Agung dapat menarik tidak kurang dari 25 jenis informasi pada 16 kategori seperti real estate, simpanan bank, produk-produk keuangan, kapal, kendaraan, saham, dana online, dan sebagainya.

http://103.16.79.44/cms/media/5621

Konferensi World Enforcement Conference 2019

World Enforcement Conference adalah konferensi yang diadakan SPC untuk mengumpulkan dan bertukar pengalaman, membentuk konsensus, dan meningkatkan standar pelaksanaan putusan pengadilan perdata dan perdagangan.  Konferensi ini yang dihadiri tidak sejumlah 92 peserta dari tidak kurang 29 negara dan 2 organisasi internasional.

Pejabat VVIP yang hadir selain Ketua Mahkamah Agung RI antara lain Ketua Mahkamah Agung Panama, Hon Hernan Antonio De Leon Batista, Ketua Mahkamah Agung Republik Srilanka HNJ Perera, Ketua Mahkamah Agung Laos, Khampane Sitthidampha, dan Ketua Mahkamah Agung Samoa Hon Patu Falefatu Maka Sapolu. Hadir pula Menteri Kehakiman Kamboja Ang Vong Vathana,  sementara itu pejabat lain meliputi pejabat senior Mahkamah Agung masing-masing negara, serta pimpinan otoritas eksekusi masing-masing negara.

Tercatat ada 6 topik yang dibicarakan dalam seminar ini sebagai berikut :

Topik 1: Perkembangan Terkini dan Tren dalam Teknologi Informasi dan Aplikasinya terhadap Eksekusi Perkara Perdata ;

Topik 2: Perkembangan Terkini dan Trend dalam Penelusuran dan Penyelidikan Aset ;

Topik 3: Perkembangan Terkini dan Trend Penjualan Aset melalui Peradilan

Topik 4: Perkembangan Terkini dan Trend dalam Eksekusi Putusan dan Sistem Kredit Sosial 

Topik 5 : Perkembangan Terkini dan Tren dalam Organ Pelaksana Eksekusi dan Mekanisme Kerjanya.

Topik 6: Perkembangan Terkini dan Trend Peraturan Perundangan Terkait Eksekusi 

Selanjutnya Konferensi ditutup dengan Deklarasi Bersama World Enforcement Conference, suatu deklarasi non-binding yang disusun oleh SPC setelah melalui konsultasi dengan masing-masing delegasi.

Delegasi Mahkamah Agung RI dipimpin oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr M Hatta Ali, SH., MH, didampingi oleh Hakim Agung YM IGA Sumanatha, SH., MH, WKPT DKI Jakarta YM Dr Syahrial Sidik, Kepala Balitbangdiklat Kumdil MARI Dr Zarof Rikar, SH., S Sos, MHum, Kapusdiklat Menpim Edward TH Simarmata, SH., LLM., MTL, Kepala Bagian RUmah Tangga Ahmad Sulaiman, SH., dan Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI, Aria Suyudi, SH., LLM.




Kantor Pusat