Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 30 Januari 2018 16:50 WIB / pepy nofriandi

SELEKSI UJI KEPATUHAN DAN KELAYAKAN / FIT AND PROPER TEST BAGI CALON PIMPINAN PENGADILAN NEGERI KELAS 1A KHUSUS DAN 1A

SELEKSI UJI KEPATUHAN DAN KELAYAKAN / FIT AND PROPER TEST BAGI CALON PIMPINAN PENGADILAN NEGERI KELAS 1A KHUSUS DAN 1A

Jakarta – Humas : Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Seleksi Uji Kepatuhan dan Kalayakan / Fit and Proper Test bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus dan 1A bagi 45 peserta mantan Ketua dan Wakil Ketua Kelas 1B, bertempat diHotel Alilla dari tanggal 28 – 31 Januari 2018. Dalam seleksi ini setiap peserta wajib melampirkan putusan perkara perdata dan pidana sebanyak 3 rangkap dan juga surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, terakhir bukti penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara dalam 2 tahun terakhir.

Calon pimpinan Pengadilan Negeri kelas 1A Khusus dan 1A di uji oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang yudisial Dr. H. M. Syariffudin SH.,MH, Ketua kamar Pidana Dr. Artidjo Alkostar, SH.,LLM, Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH,  Ketua Kamar Perdata Soltoni Mahdolly, SH., MH, Ketua Kamar Pengawasan Dr. H. Sunarto, SH., MH, Hakim Agung kamar Perdata  Sudrajat Dimiyati, SH., MH dan Hakim Agung Kamar Pidana Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, Dr. H. Suhadi, SH., MH, Dirjen Badilum Dr. Herri Swdantoro, SH., MH Kepala Badan Pengawasan Nugroho Setiadji, SH., MH. Adapun Seleksi uji kepatuhan dan kelayakan ini akan menguji mengenai beberapa hal diantaranya :

  1. Visi, misi, wawasan dan Intergritas
  2. Kemampuan teknis hukum
  3. Administrasi dan layanan Peradilan
  4. Manajerial / kepemimpinan
  5. Kode etik dan pedoman prilaku hakim

Seleksi uji kepatuhan dan kelayakan / Fit and Proper Test ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 42 / KMA / SK / IV / 2015, tanggal 10 April 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kepatuhan dan Kelayakan / Fit and Proper Test Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, dan Calon Pimpinan Tingkat Banding pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI.(humas)

 




Kantor Pusat