Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 22 Desember 2017 16:43 WIB / Azizah

SAMPAIKAN PESAN EMIR KUWAIT, DUTA BESAR KUWAIT UNTUK INDONESIA KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG RI

SAMPAIKAN PESAN EMIR KUWAIT, DUTA BESAR KUWAIT UNTUK INDONESIA KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG RI

Jakarta-Humas: Jakarta (22/12). Belum genap dua pekan kedatangan Ketua Mahkamah Agung  (MA) RI, Prof. Dr. H. Muhamad Hatta Ali, S.H., M.H. dari lawatannya ke Supreme Judicial Council (SJC) Kuwait yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 Desember 2017 yang lalu, Duta Besar Negara Kuwait untuk Indonesia, H.E. Abdulwahab Al-Sager pada hari Jumat (22/12) telah bertandang ke Mahkamah Agung RI dengan membawa pesan khusus dari Diwan Amiiri (Kantor Kepresidenan-red) State of Kuwait atas nama Emir Kuwait, H.E Sabah Ahmed Al Jaber As Sabah untuk Ketua MA RI.

Pesan dimaksudkan adalah ungkapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya secara tertulis kepada Ketua MA RI yang telah berkunjung ke Kuwait dan berupaya untuk meningkatkan kerjasama bidang  peradilan antar dua negara. Selain itu, Emir Kuwait melalui Diwan Amiiri (Kantor Kepresidenan-red) yang ditindaklanjuti Kedutaan Besar Kuwait di Jakarta menyampaikan cindera mata simbolik yang dikhususkan untuk Mahkamah Agung RI.

“Atas nama perwakilan Negara Kuwait untuk Republik Indonesia, izinkan saya menyampaikan pesan tertulis dari Diwan Amiiri (Kantor Kepresidenan-red)  atas nama Emir Kuwait untuk Yang Mulia Ketua MA RI dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kunjungan dan upaya peningkatan kerjasama di bidang peradilan yang telah dilaksanakan di Kuwait baru-baru ini”, ungkap Dubes Abdul Wahab mengawali pembicaraannya.

Ketua MA RI diterima oleh Emir Kuwait di Kantor Kerjaan (11/12/2017)

Atas pesan dan penghargaan tersebut, Ketua MA RI menyampaikan terimakasih dan apresiasinya serta berharap kerjasama peradilan yang akan dibangun antara MA RI dan SJC Kuwait dapat segera diwujudkan sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan kedua negara dalam mewujudkan supremasi hukum dan keadilan. “Kami berterimakasih atas dukungan dan perhatian besar emir kuwait, H.E Sabah Ahmed Al Jaber As Sabah yang telah menyambut baik upaya kami untuk dapat menjalin kerjasama peradilan di kedua negara”, ujar Ketua MA RI disela-sela penyambutannya.

Turut hadir dalam acara penyambutan tersebut sejumlah pimpinan MA RI antara lain Wakil Ketua MA RI bidang Non Yudisial, Yang Mulia Dr. H. Syarifuddin , S.H., M.H. dan Ketua Kamar Peradilan Agama MA RI, Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. dengan didampingi Hakim Pengadilan Agama Cibinong Kelas A, Dr. Nasich Salam Suharto, LC., LLM.

Duta Besar Kuwait untuk Indonesia menjelaskan bahwa kerjasama RI dan Kuwait sudah berjalan sejak lama dan sangat erat. Dijelaskan, dalam beberapa bulan kedepan, atas nama pemerintahan kedua negara akan mengadakan pertemuan bersama pada level menteri luar negeri ke dua negara dalam rangka membicarakan kerjasama-kerjasama riil yang akan segera diwujudkan. Ada kurang lebih 7-8 draft Memorandum of Understanding (MoU) yang saat ini masih terus dimatangkan antara ke dua belah pihak.

Duta Besar Kuwait dan Ketua MA RI sepakat, jalinan kerjasama di bidang peradilan antara kedua negara harus terus dipupuk dan ditingkatan sehingga pada gilirannya akan dapat memperkokoh upaya bersama dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan dua negara. “Kami senang upaya kami untuk menjalin kerjasama dengan Peradilan Kuwait mendapat sambutan positif dari SJC Kuwait dan pemerintah Negara Kuwait, semoga hubungan kerjasama antara dua lembaga yudikatif di dua negara dapat membawa kebaikan bersama”, jelas Ketua MA RI yang kemudian disambut hal yang sama oleh Dubes Abdulwahab.

Untuk diketahui, MA RI telah mengadakan kesepakatan kerjasama dengan SJC Kuwait yang dituangkan dalam penandatanganan Letter of Intent (LoI) pada tanggal 10 Desember 2017 di Kuwait. Secara substansial, Kedua belah pihak menyepakati perlunya membangun kerangka kerjasama strategis peradilan meliputi beberapa bidang antara lain pendidikan dan pelatihan hukum & peradilan, pembinaan profesionalisme  hakim, studi banding, penelitian atau riset di bidang hukum dan peradilan, pertukaran kunjungan pada event-event keilmuan dan lokakarya, pertukaran informasi terutama dalam penerapan dan pengembangan hukum berbasis syariah di kedua negara, bidang-bidang lain sesuai dengan kepentingan bersama yang disepakati oleh para pihak. (NS)

 

 




Kantor Pusat