Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 10 Oktober 2016 17:56 WIB / Sony

MA SELENGGARAKAN TES SELEKSI CALON HAKIM AD TIPIKOR ANGKATAN VIII TAHUN 2016

MA SELENGGARAKAN TES SELEKSI CALON HAKIM AD TIPIKOR ANGKATAN VIII TAHUN 2016

Bogor-Humas, MA Selenggrakan tes calon Hakim ad hoc tipikor angkatan Ke VIII Tahun 2016 yang dilaksanakan di Megamendung-Bogor, seleksi hakim ad hoc tipikor bertujuan melaksanakan amanah undang-undang hakim tipikor, seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 14 Oktober 2016.  seleksi ini berkelanjutan dari tahapan berikutnya yaitu seleksi administrasi sudah ada yang gugur, seleksi ujian tertulis sudah ada yang gugur dan yang terakhir hasil seleksi ujian tertulis sejumlah 85 orang. yang terdiri dari Pengadilan Tingkat Pertama 53 orang dan Tingkat Banding 32 orang. Mahkamah Agung dalam melaksanakan seleksi ad hoc tipikor sesuai dengan Ketentuan Undang-undang untuk mengadili perkara tindak pidana korupsi yaitu sesuai dengan Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002,  setelah Direvisi Judisial Review menjadi Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009, disitu dikatakan bahwa  satu-satunya Pengadilan yang berwenang mengadili Tindak Pidana Korupsi adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengadilan tindak pidana korupsi  berada di setiap Ibukota, kabupaten kota Seluruh Indonesia. untuk Jakarta Berada dikotamadya,  namun didalam Klausalnya terakhirnya bahwa untuk pertama kali pengadilan tindak pidana korupsi berada di Ibukota daerah, yaitu berada dikotamadya yang daerah hukumnya berada diwilayah pemerintah provinsi sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Seleksi yang dibuka oleh Hakim Agung Dr.Suhadi,SH.,MH dan juga Kepala Badan Litbangdiklatkumdil Siti Nurdjanah,SH.,MH, Para eselon II dilingkungan Mahkamah Agung, dan Juga Direktur Utama PPSDM Drs.Budiman Sanusi, M.PSi. dalam penerimaan seleksi hakim ad hoc Tipikor sudah 8 angkatan yang dilaksanakan Rekruitmen dan itu sudah berjalan dengan baik.  MA melaksanakan Seleksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan pemerintah yaitu seperti  seleksi administrasi, seleksi ujian tertulis, profile Assement, jadi profile assement adalah Tata cara untuk Mencari Pejabat/Personil untuk mencari Jabatan-jabatan tertentu, hampir seluruh jabatan dipemerintahan menggunakan profile assement. profile assement Melibatkan Psikologi PPSDM (Prima Persona Sumber Daya Mandiri) yang berguna menseleksi Hakim yang berkualitas dan berintegritas  dan  yang terakhir adalah proses wawancara.

Dalam melaksanakan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor  MA Juga Mengundang ICW untuk mengawasi Proses Seleksi Calon Hakim Ad  Hoc Tipikor.  

(sf/nc/rnd)

 




Kantor Pusat